Sempat saya berpikir; tak perlulah memposting tulisan ini…mungkin bisa menjadi polemic yang tidak mengenakkan hati saya sendiri sehubungan saya juga menjalankan reseller. Jangan2 hanya membuat saya ragu dan setengah hati melakukan reseller. Padahal setiap sesuatu yang dijalankan setengah hati, anda tahu sendiri hasilnya seperti apa…
Namun setelah pikir2 perlu juga untuk mendaptkan tanggapan dari rekan2. Setelah mendapat tanggapan dari rekan2, saya berharap makin mantap.
Mantap dengan metode ini atau mantap mendelete blog dengan tag line ‘reseller spesialist’ ini…
Reseller adalah menjual produk milik orang lain setelah memiliki produk tersebut.
Ada juga reseller yang tanpa harus memiliki produk tersebut namun bisa menjual sering disebut free reseller. Ia hanya menjualkan produk orang lain.
Istilah yang gampang “makelar”. Kira kira begitu…
Kerennya affiliasi..
Hanya berdasarkan ‘ndobos’ saja, bila ada produk yang terjual, maka ‘makelar’ tadi akan mendapatkan komisi sebagai imbal jasa merekomendasikan produk tersebut.
Oya, anda tahu ‘ndobos’ ?
Ndobos arti yang negatip adalah omong2 kosong. Tetapi arti yang lebih luas sebenarnya adalah omong2 tentang segala hal, termasuk merekomendasikan satu hal atau satu produk kepada orang lain yang diajak bicara..
Tentu saja kalau di internet ya tidak omong2 lisan… tapi bisa saja berupa chat, email, review produk atau bahkan hanya sekalimat iklan yang disertai link ke sebuah produk di internet seperti begini:
klik di sini untuk mengetahui rahasia blog spektakuler
Atau
ingin tahu caranya agar blog anda no 1 di search engine google atau yahoo ? klik di sini
Kalau review produk contohnya seperti ini, tiga langkah bisnis menghasilkan uang di internet…
Review prooduk atau iklan singkat itulah mengajak orang membeli sebuah produk. Tentu saja anda tidak boleh bohong dan tetap dalam koridor etika reseller dalam menjelaskan (mereview) sebuah produk)
Lalu apakah reseller halal atau haram ?
Tergantung…
1. Tergantung pada produk apa yang anda rekomendasikan. Bila produknya haram ya menjualnya juga haram dong. Kalo pruduknya bohong2an (baca menipu, gadungan, merugikan pihak lain), ya jelas tidak halal.
Sebab itu, bila anda seperti saya, menjalani lakon sebagai reseller, ya harus pilih pilih produk yang akan dijual ulang. Jangan sampai anda me-resell produk gadungan !
2. Tergantung bagaimana cara anda merekomendasikan atau ‘mengiklankan’ produk.
Bila cara anda mengiklankan dengan bumbu kalimat yang disertai kebohongan, maka cara itu menjadi tidak halal…
Begitulah, saya berkeyakinan reseller tetap satu metode yang netral. Sebagai alat ia bisa menjadi halal atau haram tergantung bagaimana menjalankan ‘alat’ tersebut.
Atau anda punya pendapat atau argumen yang lain ? mohon sharing dikolom komentar…
salam,
Ahmad Hanif
Part timer e-marketer.
klik gambar, untuk mendapatkan E-book Rahasia Blog ( harga Rp.250 ribu)
Tags: bisnis reseller, reseller

Hello.This article was extremely interesting, especially because I was investigating for thoughts on this topic last Friday.
asal produknya beneran, bisa bermanfaat, penawarannya tepat dan tidak berbohong, tidak mengiming-imingi dengan sesuatu yang tidak benar, kesaksian palsu, dan lain-lain. Yang bisa di resellerkan kan tidak cuman produk digital, tapi juga produk fisik. Jadi semuanya kembali kepada hati masing-masing…
reseller, affiliasi, atau apapun namanya itu kan istilah dagang, tinggal kita liat barangnya seperti apa, cara berdagangnya seperti apa, dll…..
silahkan di koreksi bila salah!
yap, Benar mas Gunawan. biar hati nurani yang menentukan baik atau tidaknya…
Kalau dalam kaidah muamalah ada istilah “semua boleh kecuali ada nash atau ayat atau palah istilahnya yang jelas-jelas melarangnya”.sedang dalam Ibadah “semua tidak boleh kecuali ada nash atau perintahnya jelas”
Dalam hal reseller ini..yang patut kita garis bawahi adalah NIAT dan Cara yang harus halal. Kan ada ayat Innamal a’malu bi niat..kira-kira begitu bro..Gw Juga bisnisnya “Makelar”
salam kenal
Salam kenal juga mas. Blog affiliasinya keren mas. Selamat ya atas bisnisnya yang melimpah. siiplah tetap di koridor agama.
wah tempat kumpulnya pencari dollar nih. ikut nimbrung ah sharing ilmunya. salam kenal
@ Ahmad Taher, salam kenal juga…ada atau tidak dollar, keep blogging mas. sukses!
reviewnya cuma 2 nih? dari sitemnya kayak apa? misalnya sebuah produk yg di jual itu make pembagian sistem bunga atau bagi hasil?
Saya lagi mencoba promosi lewat blog (sebagai land page) jadi tampilannya belum optimal… saya minta saran donk gimana caranya biar lebih efektif.
Kemudian tentang halal dan haram itu… saya kira resseler seperti ini tidak dilarang, soalnya kita kan menjualkan produk orang lain dan kita dapat komisi itu saja.
Lain halnya mungkin cara menjualnya misalnya :
1. berpromosi secara berlebihan dan dengan tipu daya,
2. Menggunakan banner dengan gambar porno (wanita telanjang,dll),
3. membuat postingan yang mengarah kepada pornografi,
4. Dan lain-lain yang tidak sesuai dengan kaidah agama, dan kaidah moral.
Salam kenal..
kalo tertarik join di web berbayar saya juga ya . . . (hehehehe…)
mumpung fatwa MUI belum sampe ranah dunia reseller mas, jadi kayaknya sih halal-halal aja, asal jangan ada unsur penipuan, sukses trus ya!!
@ Evan
Ya mas. cari uang di dunia apapun -maya atau konvensional- harus tidak dengan menipu dan cara curang khan. yang lebih penting halal dan baik.
Ok, terus blogging, saya tinggalkan jejak di blog mas…
Maaf, kemarin tertarik pasang banner di blog saya ya? Silakan konfirmasi ke http://agussiswoyo.com/pasang-iklan/
menurut saya itu halal karena itu hanya sebuah profesi. yang biasanya ga halal kan oknumnya.
Saya yakin halal. Karena banyak manfaatnya ketimbang mudharatnya.
@Klepon & mas Agus, Ya… selama bukan barang haram dan menggunakan cara yang baik tentunya halal ya…